Dewan Kerja Ranting Srengat 13.05-05
Dewan Kerja Ranting Srengat merupakan organisasi Pramuka tingkat ranting yang menaungi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Kwartir Ranting. Sanggar bakti Dewan Kerja Ranting Srengat beralamat pada Jalan Stadion Srengat - Kecamatan Srengat - Kabupaten Blitar. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega disini yang selanjutnya disingkat Dewan Kerja adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan di tingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera, bersifat kolektif dan kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kolektif mengandung arti bahwa keputusan dan kebijakan di dalam Dewan Kerja adalah keputusan atau kebijakan lembaga Dewan Kerja yang dilakukan secara bersama atau secara gabungan dan kolegial mengandung arti bahwa segala pelaksanaan tugas pokok, kebijakan dan tanggungjawab dalam prosesnya di dalam Dewan Kerja dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan.
0 Komentar